PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMUDA BERPRESTASI TAHUN ANGGARAN 2022 UNTUK NILAI SEMESTER GENAP
- 04 November 2022 13:59:35
P E N G U M U M A N
Nomor : 422.5/2968/PO.02/Disdikpora/2022
Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2022 tanggal 29 September Tahun 2022, tentang Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk nilai Semester Genap, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana mengumumkan pendaftaran Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi yang berasal dari Pemuda Daerah, dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Permohonan :
1. Mahasiswa bersangkutan sedang mengikuti perkuliahan secara aktif pada Tahun Pelajaran 2022/2023, dan telah melewati semester Genap ( semester II atau semester IV atau semester VI)
2. Foto Copy Sertifikat dan Surat Keputusan Akreditasi Peringkat A Perguruan Tinggi dari BAN-PT bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta.
3. Mahasiswa bersangkutan pada tahun Pelajaran 2022/2023 maksimal sedang duduk di semester VII (Tujuh).
4. Memiliki Indek Prestasi (IP) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol) kecuali Fakultas Kedokteran (Jurusan Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Teknik (Jurusan Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Rancangan Kota, Perencanaan Wilayah dan Kota, Pengairan, Arsitektur, Teknologi Alat Berat, Transportasi, Teknik Mesin, Teknik Produksi, Teknik Kimia, Teknik Industri Farmasi, Teknik Industri Penerbangan/Aeronotika dan Astronotika, Teknik Pertakstilan (Tekstil), Teknik Refrigerasi, Bioteknologi dalam Industri, Teknik Nuklir, Teknik Fisika, Teknik Enerji, Pengindraan Jarak Jauh, Teknik Material, Teknik Elektro, Teknik Tenaga Elektrik, Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektronika, Teknik Kendali, Teknik Biomedika, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Teknik Perangkat Lunak, Teknik Mikatronika, Teknik Panas Bumi, Teknik Geofisika, Teknik Pertambangan, Teknik Perminyakan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Perkapalan, Teknik Permesinan Kapal, Teknik Sistem Perkapalan, Oceanograpi (Oceanilogi), Teknik Kelautan dan Ilmu Kelautan) IP minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) disertai dengan menunjukkan hasil belajar pada semester sebelumnya dari (semester I s.d. semester yang telah ditempuh).
5. Mahasiswa yang diterima pada Perguruan Tinggi Ikatan Dinas tidak diperkenankan mengajukan permohonan bantuan beasiswa pendidikan di Pemerintah Kabupaten Jembrana.
6. Permohonan beasiswa ditujukan kepada Bupati Jembrana cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, disampaikan ke Bidang Kepemudaan dan Olahraga (Mudora) dengan melampirkan :
a. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar, berwarna dengan berisi nama.
b. Chek List.
c. Blanko Biodata Mahasiswa ( blangko dapat diunduh pada saat upload persyaratan di aplikasi SIBAJA)
d. Surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Jembrana (blangko dapat diunduh pada saat upload persyaratan di aplikasi SIBAJA)
e. Fotocopy Transkrip Nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS) semester pertama sampai dengan semester terakhir yang telah ditempuh (maksimal semester VI) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
f. Surat Keterangan asli dari Perguruan Tinggi meliputi Mahasiswa Aktif, mengukuti perkuliahan secara regular dan tidak dengan system jarak jauh, tidak pernah mengambil cuti selama perkuliahan, Surat Keterangan tidak pernah melanggar Tata Tertib Kampus, Surat Keterangan tidak sedang menerima/diusulkan mendapat Beasiswa dari Lembaga/Instansi lain dengan Tanda Tangan dan Stampel Basah.
g. Photo copy Kartu Tanda Penduduk Mahasiswa dan Kartu Keluarga, yang telah dilegalisir oleh Dinas berwenang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana) pada Tahun yang sama dengan permohonan khusus Dokumen Kependudukan Non Elektronik.
h. Foto Copy Sertifikat dan Surat Keputusan Akreditasi Peringkat A Perguruan Tinggi dari BAN-PT bagi perguruan tinggi swasta.
i. Surat Pernyataan dari Perguruan Tinggi tentang besarnya IP mahasiswa.
j. Melampirkan Foto Copy Rekening BPD yang aktif
k. Surat Keterangan belum Nikah dari Desa / Kelurahan setempat.
l. Surat Pernyataan tidak sedang bekerja dan Surat Pernyataan sanggup mengembalikan dana apabila melakukan pemalsuan dokumen permohonan Beasiswa. (blangko dapat diunduh pada saat upload persyaratan di aplikasi SIBAJA)
m. Dalam memperlancar pengurusan administrasi maka Poin E, F, G, H, I dan K diperbolehkan mempergunakan Tanda Tangan Elektronik (berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bukan scaner).
7. Surat permohonan dengan meterai 10.000 dibuat rangkap 1 (satu) dan dimasukkan/dilubangi dalam map snalecter transparan warna kuning untuk Fakultas non teknik dan kedokteran dan Warna Putih untuk Fakultas Kedokteran dan Teknik disusun rapi sesuai persyaratan/cek list dilengkapi dengan biodata antara lain: Nama, NIM, Fakultas/Program Study, No Hp/Tlp/WA (mahasiswa dan orang tua yang masih aktif) dan alamat lengkap di Jembrana.
8. Jumlah calon penerima Beasiswa Mahasiswa akan ditetapkan berdasarkan jumlah kuota yaitu : 900 (sembilan ratus) orang, apabila calon penerima melebihi dari jumlah kuota yang ditetapkan akan diranking berdasarkan jumlah Nilai IPK dari masing-masing mahasiswa dan apabila pada ranking Nilai yang terkecil terjadi kesamaan nilai IPK maka akan diprioritaskan pada semester yang lebih tinggi.
9. pemohon melakukan pendaftaran ke alamat http://sibaja.jembranakab.go.id. Dengan petunjuk sebagai berikut:
a. Pemohon masuk ke beranda SIBAJA.
b. Pemohon mengklik menu registrasi untuk membuat akun SIBAJA
c. Pemohon dapat login kedalam aplikasi SIBAJA menggunakan akun yang telah dibuat pada point b.
d. Pemohon meng update Biodata dengan cara mengisi form yang telah disediakan.
e. Pemohon mengisi data Perguruan Tinggi sesuai form yang telah disediakan.
f. Pemohon mengunggah seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam aplikasi SIBAJA (file dalam bentuk pdf kecuali pas photo)
g. Pemohon dapat mencetak blangko Biodata Mahasiswa, Surat Permohonan Pengajuan Beasiswa, Surat Pernyataan Tidak sedang Bekerja dan Surat Pernyataan sanggup mengambalikan dana apabila melakukan pemalsuan dokumen pada saat proses upload persyaratan.
h. Setelah seluruh persyaratan di upload, pemohon agar memastikan kembali form yang telah diisi pada Resume Registrasi apakah sudah sesuai dengan dokumen aslinya atau belum.
i. Jika dokumen pada Resume Registrasi telah sesuai, pemohon mencentang persetujuan.
j. Pemohon mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
10. Pendaftaran On Line dimulai dari tanggal 4 Nopember s/d 29 Nopember 2022 Pukul 23.59 wita
11. Setelah menyelesaikan pendaftaran beasiswa secara on line, pemohon mengirimkan berkas asli yang telah di upload dan urut sesuai dengan cek list disertai hasil cetak Tanda Bukti Pendaftaran Beasiswa SIBAJA, pada saat pendaftaran.
12. Pengumpulan berkas setiap hari kerja dari jam 08.30 s/d 14.00 wita ( Hari Senin – Kamis), 08.30 s/d 13.30 wita (Hari Jum’at) dan 09.00 s/d 12.00 wita (Hari Sabtu) di mulai tanggal 14 Nopember s/d 30 Nopember 2022 bertempat di Gor Kresna Jvara, Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ( memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan).
13. Apabila terjadi kesalahan/kekeliruan dalam upload berkas, mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan pada sistem.
14. Ketentuan dan persyaratan lainnya dapat ditanyakan langsung ke Bidang Mudora pada Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana atau bisa menghubungi Drs. I Komang Trilaksmana, MM (081936500069), Ida Bagus Eka Ariana, SE (081936050002), Ni Putu Ayu Marwati (087762141122), Ni Luh Gede Fina Supratiwi (083117919112), Ida Ayu Kade Heksa Kristiyanti (087761803330).