
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI YANG BERASAL DARI PEMUDA DAERAH TAHUN ANGGARAN 20245 UNTUK NILAI SEMESTER GANJIL
- 06 Juni 2025 19:45:57
P E N G U M U M A N
Nomor : 422.5/1459 /PO.02/DIKPORA/2025
Berdasarkan Perubahan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 16 Mei Tahun 2025, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk nilai Semester Ganjil, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana mengumumkan pendaftaran Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi yang berasal dari Pemuda Daerah, dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :
(FILE DAPAT DIUNDUH DIBAWA INI)